PROFIL

Praktik Lapangan Terpadu (PLT)

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung

 

Landasan Pemikiran

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung memiliki tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi baik unsur pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. FKIP Unila selalu berupaya meningkatkan dan mengembangkan ketiga unsur tersebut sesuai dengan visi, misi, dan tujuannya. Upaya-upaya tersebut antara lain tercermin pada penataan ruang perkuliahan, penambahan dan pengadaan sarana dan prasarana pembelajaran, dan pembentukan beberapa unit baru. Disamping itu, FKIP Unila selalu melaksanakan pembinaan baik pejabat struktural, tenaga akademik, maupun nonakademik.

Untuk mengakomodasi berbagai bidang yang terkait dengan penunjang kegiatan akademik dan nonakademik, FKIP Universitas Lampung membentuk satu unit baru yang bernama Praktik Lapangan Terpadu. Unit yang dibentuk ini disingkat PLT dan unit ini merupakan pengembangan Sekretariat PPL FKIP Universitas Lampung. Unit PLT merupakan perpanjangan tangan fakultas dalam memediasi, memantau, dan menangani berbagai kegiatan akademik dan nonakademik yang dilaksanakan di luar kampus.

Kegiatan akademik dan nonakademik tidak cukup dilaksanakan mahasiswa di dalam kampus, tetapi juga dilaksanakan di luar kampus. Kegiatan akademis di dalam kampus lebih bersifat teoretis, sedangkan kegiatan di luar kampus bersifat praktis. Hal yang bersifat praktis lebih banyak dilakukan di lapangan. Kegiatan praktis baik yang menyangkut akademik maupun nonakademik merupakan implementasi atau tindak lanjut dari kegiatan yang bersifat teoretis. Dengan demikian, ada keseimbangan antara hal yang bersifat teoretis dan praktis yang harus diampui mahasiswa FKIP sebagai calon guru yang professional.

Berdasarkan SK Dekan FKIP Universitas Lampung Nomor 401 tanggal 1 Desember 2011, Sekretariat PPL ditingkatkan statusnya menjadi Unit Praktik Lapangan Terpadu (PLT) FKIP Unila. Pergantian nama ini merupakan langkah yang maju karena sesuai dengan visi dan misi FKIP Unila yakni pada tahun 2021 menjadi LPTK inspiratif-progresif, yang profesional dan bermartabat. Begitu pula, dengan terbentuknya PLT di FKIP Unila ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai agenda kegiatan FKIP Unila dan membantu percepatan pencapaian visi tersebut.

PLT sebagai salah satu unit atau satuan kerja baru di FKIP Unila memiliki andil yang besar dalam mengemban misi di atas terutama yang terkait dengan kegiatan akademik dan non akademik. Misi di atas akan terselenggara dengan baik jika diprogram, dikembangkan, dan dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan. Sebagai unit yang baru, PLT akan berupaya merumuskan dan melaksanakan berbagai program terutama pengembangan ilmu dan teknologi di luar kampus (di lapangan).

PLT FKIP Unila berada di luar struktur tata kelola FKIP Unila, tetapi sekretariat ini pengelolanya di bawah fakultas dan langsung bertanggung jawab pada Dekan FKIP Unila. Struktur pengelolanya berada pada garis koordinasi dan buku garis komando. Pengelola PLT FKIP Unila terdiri atas ketua, sekretaris, serta pembantu palaksana (pegawai administrasi). Dalam melaksanakan tugasnya, ketua PLT langsung bertanggung jawab pada Dekan FKIP Unila.

Kantor Unit PLT FKIP Universitas Lampung beralamatkan di Jl. Prof. Dr. Soemantri Brojonegoro 1 Gedungmeneng Bandar Lampung (depan Gedung A FKIP Unila) telepon (0721) 704624. Unit PLT FKIP Unila mengelola semua kegiatan akademik maupun nonakademik yang berkaitan dengan praktik lapangan. Selama ini sebagian kegiatan praktik di lapangan dilakukan oleh program studi masing-masing. Tetapi, sejak terbentuknya PLT, semua kegiatan akademik maupun nonakademik yang dilakukan di lapangan harus dikoordinasikan dengan PLT. Beberapa subbidang kegiatan yang dikelola PLT antara lain (1) PPL reguler, (2) PKM, (3) PKL, KKL, (4) PPG, (5) P-4-KA, dan (6) sevice provider sesuai dengan bidang jurusannya, Dalam melaksanakan tugas, PLT lebih banyak berkordinasi dengan stakeholder.

Unit PLT FKIP Unila juga membantu program pemerintah yang terkait dengan sertifikasi guru/pendidik yaitu Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PLT FKIP Unila menjadi pengelola PPG baik yang guru dalam jabatan maupun prajabatan. Kegiatan PPG di FKIP Unila meliputi dua bagian yaitu specific subject pedagogy (SSP) dan kegiatan praktik pengalaman lapangan (PPL). PLT FKIP memprogram jadwal dan tempat kegiatan PPG dari perekrutan persiapan, pelaksanaan, sampai dengan pengadaan sertifikat kelulusan.

Tinggalkan Balasan