PKM (PEMANTAPAN KEMAMPUAN MENGAJAR)

Pemantapan kemampuan mengajar oleh guru S-I dalam jabatan merupakan kegiatan praktik mengajar di sekolahnya masing-masing (sekolah pengirim)  dengan penerapan PAIKEM. Berbeda dengan PPL, kegiatan ini disebut pemantapan kemampuan mengajar karena praktikkannya adalah guru. Pemantapan kemampuan mengajar dalam hal ini adalah upaya perbaikan atau inovasi pembelajaran di kelas sehingga ada peningkatan pembelajaran serta peningkatan hasil belajarnya. Melalui PKM ini pun diharapkan para guru dapat memperoleh data-data untuk penyusunan penelitian tindakan  kelas.

Tinggalkan Balasan