PEMBERITAHUAN

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS LAMPUNG NOMOR:506/UN26/KP/2017   TENTANG PELAKSANAAN DAN PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KULIAH KERJA NYATA (KKN) KEPENDIDIKAN TERINTEGRASI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS LAMPUNG   Tangggal: 06 April 2017 Memutuskan : Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata mahasiswa FKIP dilaksanakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan nama Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kependidikan Terintegrasi yang merupakan perpaduan antara Kuliah Kerja Nyata dan Program Pengalaman Lapangan (PPL) Sehubungan dengan itu, maka kepada mahasiswa yang sudah mendaftar ke PLT FKIP Unila sebagai calon Baca Selanjutnya