LOKAKARYA KKN-K TERINTEGRASI 2014

loka1April 3-4 Mei 2014 menjadi hari di mana Unit Praktik Lapangan Terpadu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung mengadakan Lokakarya tentang Pengembangan KKN-K Terintegrasi. Acara yang berlangsung di Hotel Bukit Randu tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 peserta, yang terdiri dari masing-masing kepala program studi, dan dosen-dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung. Acara Lokakarya ini merupakan acara yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan aturan-aturan dalam program KKN-K Terintegrasi. Namun tidak hanya itu tetapi juga mengenai persyaratan menjadi peserta KKN, dosen pembimbing lapangan, serta mekanisme penyelenggaraan dari mulai pembekalan, hingga penarikan kembali peserta.

Acara Lokakarya ini berlangsung selama dua hari dimulai pada hari Sabtu 3 Mei 2014 sampai Minggu 3 Mei 2014. Pada hari pertama, acara yang dimulai tepat pukul 13.30 WIB ini dibuka oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung Dr. Bujang Rahman, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Bujang Rahman, M.Si. menyampaikan beberapa saran dalam lokakarya KKN-K Terintegrasi.
1. Syarat-syarat dan kriteria program harus sesuai sehingga gabungan KKN-PPL bisa dilaksanakan.
2. Harus ada sistem pendukung untuk terbentuknya program tersebut.
3. Pembimbing dan perwakilan mahasiswa harus sudah terjun ke desa untuk melihat lokasi sebelum tanggal dimulainya KKN-PPL.

Dalam Lokakarya ini terdapat lebih dari 10 orang instruktur, termasuk di antaranya adalah Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikkan Universitas Lampung, Pembantu Dekan 1 Dr. M. Thoha B. S. Jaya, Pembantu Dekan 2   Drs. Arwin Achmad, M.Si, dan Pembantu Dekan 3 Drs. Iskandarsyah, M.H.

Dalam acara tersebut, terdapat beberapa bahasan atau topik yang sudah mendapat persetujuan bersama, diantaranya:

1. Prodi BK, PGPAUD, Penjaskesrek, Pend. Seni Tari dalam penilaian perlu format khusus.
2. Untuk ketua prodi tertentu jangan langsung maju sbg DPL, sebaiknya ditawarkan ke dosen lain lebih dahulu.
3. Untuk DPL yg mendapat di lokasi sulit/terpencil perlu perlakuan yang  “adil”. Persoalan perlakuan khusus untuk DPL yang berlokasi sulit dan atau jauh dapat disiasati dg perbedaan SPPD

Sebagai penutup Pembantu dekan 1, Dr. M. Thoha B. S. Jaya sebagai moderator acara berpesan agar lokakarya ini dapat memberikan sumbangsih yang besar dalam terselenggaranya KKN-K terintegrasi kedepannya.

Tinggalkan Balasan